Begitu tegas Buya Yahya menyikapi pemakaian Langgam Jawa dalam tilawah Al Qur’an. Berkenaan hal itu, ia menyebutkan haram. Sekian NU Garis Lurus melaporkan pada Senin (25/5/2015).
Pernyataan itu tersingkap waktu seseorang jamaah ajukan suatu pertanyaan tersebut pada Pemimpin Yayasan Pendidikan serta Sosial Al Bahjah ini.
“Apakah melantunkan al-quran dengan langgam jawa dibenarkan ataukah terlarang seperti inspirasi Menteri Agama melanggam jawakan bacaan al-quran pada acara Isra’ Mi’raj di Istana, hingga bikin presiden terkagum-kagum? ”
Menurut Buya Yahya, “Al Qur’an itu Kalamullah yang di turunkan pada Nabi Muhammad dengan LISANUN ‘AROBIYYUN, yang dengan hal tersebut tak bisa dijerman-jermankan, tak bisa dijawa-jawakan, tak bisa dispanyol-spanyolkan. Lantaran lisan ‘aroby tadi. ”
Bagaimanakah arti LISAN ‘Aroby?
Buya melanjutkan, yang disebut dengan LISAN ‘Aroby ini yaitu sesuai sama ketentuan dalam bhs arab yang sampai kini di kenal dengan pengetahuan tajwid serta pengetahuan qiro’ah. Jadi perihal memberi hak-hak hurufnya makharijul hurufnya, perihal madnya, tasydidnya, membaca alquran seandainya penuhi hak huruf-hurufnya (makhaarijul huruf) jadi itu seluruhnya perihal LISAN ‘Aroby. Jadi, seluruhnya bacaan yang bertentangan dengan tajwid serta pengetahuan qiroah tak diperbolehkan.
“Ketika membaca Qul Huwallahu Ahad dengan tajwid yang benar, jadi tersebut yang dimaksud LISAN ‘Aroby, bukanlah lagu Jerman, bukanlah lagu Arab. JIKA ALQURAN DIIKUTKAN LAGU, serta lagu itu ada panjangnya sendiri, apakah itu dandanggulo, serta lain sebagainya, nah, Al Qur’an sesuai dengan lagu itu, ya ini yang mengakibatkan kerusakan. Pasti salah, ” contoh Buya.
“Anggap saja Lagu garuda pancasila, Al Qur’an di baca dengan langgam garuda pancasila ya rusak!!! ” ujarnya tegas.

0 komentar:
Posting Komentar