Puluhan penjudi sabung ayam diciduk waktu asik taruhan
Petugas Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek lapak judi sabung ayam di halaman belakang gedung kosong di Jalan Kwitang Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/5) sore. Sejumlah 60 penjudi di tangkap tersebut 50 ekor ayam bangkok jantan serta duit taruhan yang meraih beberapa puluh juta rupiah.
Penggerebekan itu di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak sebagai Kasatgas III dalam rencana pemberantasan narkoba serta judi (percepatan program prioritas 100 hari Kapolri).
" Penggerebekan dikerjakan pada jam 14. 00 WIB dengan mengerahkan beberapa anggota Unit Narkoba Polrestro Jakarta Pusat. Sejumlah 60 orang penjudi di tangkap. Penyidikan dikerjakan mulai sejak dua hari tempo hari, " ungkap AKBP JR Sitinjak, ditulis dari Humas Polda Metro Jaya, Senin (25/5).
Sitinjak mengungkap, dari tempat penggerebekan terkecuali menangkap beberapa penjudi, petugas mengambil alih duit sebesar Rp 43 juta serta 2 kelompok tempat sabung ayam. " Beberapa pelaku dijerat Pasal 303 perihal Perjudian dengan ancaman optimal 10 th. penjara, " katanya.

0 komentar:
Posting Komentar